Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sempat Heboh Fenomena Titik Putih Seperti Bintang, Diduga Balon Udara yang Kini Jatuh di Solo Raya

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, benda tersebut jatuh dibeberapa titik di Solo raya.

INSTAGRAM/kripik_rasa_keju
Viral video yang menunjukan banyak benda putih di atas langit Solo Raya, Minggu (24/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Misteri titik putih seperti bintang, Minggu (24/5/2020) siang hari di Solo Raya akhirnya menemui titik terang.

Titik putih seperti bintang yang sempat viral diduga merupakan sebuah balon udara yang terbang di langit Solo Raya.

Viral Fenomena Misterius Titik Putih Seperti Bintang Siang Hari di Solo Raya, Ini Dugaan AirNav Solo

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kini di beberapa titik di Solo raya terdapat benda balon udara jatuh yang diduga sempat viral tersebut. 

Balon udara ini jatuh di Tegalsari, Bejen, Karanganyar, Karanganyar, dan di wilayah Sragen Kota.

Benda berwarna putih diduga balon udara itu sempat heboh di sosial media karena penampakan dilangit Solo Raya seperti bintang.

Dheny Purwo Hariyanto selaku General Manager AirNav Indonesia, masih belum bisa memastikan benda tersebut tersebut.

Dia berpendapat balon udara tersebut belum tentu berasal dari satu daerah saja

"Tidak bs kami pastikan mas, dan jika seandainya itu benar balon udara, juga belum tentu dari satu daerah," ucap Dheny kepada TribunSolo.com.

Warga di Jawa Tengah Dihebohkan dengan Fenomena Bintang Siang Ini, Balon Udara dari Ponorogo?

Dheny menolak jika benda putih yang melayang di langit tersebut merupakan sebuah UFO atau benda angkasa lainnya.

"Saya lebih menduga itu menyerupai balon udara yang selama ini diterbangkan pada saat lebaran," ujar Dheny.

Dheny mengaku hari ini tidak ada jadwal penerbangan komersil yang melintas di Solo raya.

Ia mengatakan menerbangkan balon udara liar itu sangat membahayakan bagi dunia penerbangan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima di tahun sebelumnya, balon udara yang liar itu tingginya hingga ribuan kaki dan bebeberapa yang di laporan, balon tersebut sangat dekat dengan pesawat sedang terbang," terang Dheny.

Dheny menyarankan untuk masyarakat yang ingin menerbangkan balon udara untuk ikuti ketentuan Permenhub No 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

"Sebaiknya jika jika ingin menerbangkan balon udara harus ikuti ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah," kata Dheny. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved