Virus Corona
Jelang New Normal, Menko Perekonomian: Bisa Saja Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Corona
Sebuah kebijakan baru dicanangkan pemerintah di tengah pandemi corona yaitu tatanan normal baru atau 'New Normal'.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.
Sementara itu Presiden Joko Widodo merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal