Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Jelang New Normal, Menko Perekonomian: Bisa Saja Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Corona

Sebuah kebijakan baru dicanangkan pemerintah di tengah pandemi corona yaitu tatanan normal baru atau 'New Normal'.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
tribunnews
Airlangga Hartanto 

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved