Virus Corona
Jelang New Normal, Menko Perekonomian: Bisa Saja Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Corona
Sebuah kebijakan baru dicanangkan pemerintah di tengah pandemi corona yaitu tatanan normal baru atau 'New Normal'.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Lalu apakah kebijakan ini bisa dihentikan jika pandemi corona terus meningkat?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai kebijakan new normal ini.
Di mana Airlangga menyebutkan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus corona Covid-19.
"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Airlangga menegaskan masyrakat harus benar-benar disipilin dan menjaga diri agar tak tertular virus Corona dan menjadi penularan gelombang kedua.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.
Masyarakat harus menggunakan masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.
(*)