Virus Corona
Berikut Pedoman Lengkap "New Normal" dari Mendagri, Atur Protokol di Mal, Tempat Makan hingga Salon
Tito mengatakan, relaksasi penerapan PSBB bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat protokol kesehatan.
c) mempromosikan transaksi online dan layanan belanja.
d) menerapkan layanan penjualan dan pelanggan tanpa uang tunai dan/atau tanpa kontak.
e) sering melakukan pembersihkan/mendisinfeksi barang-barang untuk dijual dan barang-barang memiliki riwayat kontak tinggi lainnya benda di toko.
• MUI Keluarkan Fatwa Pedoman Mengurus Jenazah Terinfeksi Covid-19, Berikut Bunyi Fatwanya
12) Untuk salon, barbershop, spa, dan sebagainya harus:
a) Sering mencuci tangan dan membersihkan alat salon yang digunakan.
b) Wajib menggunakan masker, face mask, dan sarung tangan.
c) Terapkan praktik pembersihan clan disinfeksi optimal di fasilitas secara rutin.
d) Menerapkan protokol dan kebijakan pada karyawan dan klien yang sakit dengan gejala seperti flu dan memiliki gejala lainnya.
(Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Terbitkan Pedoman "New Normal", Atur Protokol di Mal hingga Salon",