Virus Corona
Bukan Berdasarkan Zona, Ini Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Zona Merah Masih Bisa
Diketahui surat edaran bernomor 15 Tahun 2020 ini panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru atau New Normal.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Ryantono Puji Santoso
Masjid di Karanganyar Ini Sekat Shaf Salat Pakai Plastik Guna Antisipasi Corona Selama New Normal
Takmir masjid berbenah menghadapi new normal yang diterapkan di Kabupaten Karanganyar.
Namun ada yang berbeda di Masjid Daarul Wasillah, Dusun Sobayan, Desa Brujul, Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/5/2020) siang.
Sembari mengenakan masker, jamaah yang merupakan warga sekitar bersiap menunaikan salat zuhur berjamaah.
Pemandangan yang berbeda tersebut yakni terlihat saat berada di dalam masjid.
Shaf jamaah salat itu disekat menggunakan plastik yang membentang secara vertikal.
Diketahui takmir masjid sengaja memasang sekat plastik dalam menyambut new normal atau normal baru saat pelaksanaan salat berjamaah.
Sekat plastik sebagai pembatas shaf tersebut sudah mulai diterapkan sejak puasa hari ke-25.
Mengingat biasanya pembatas hanya jaga jarak, tetapi bukan disekat plastik.
Takmir Masjid, Hery Fauzan Sukarno menyampaikan, awalnya para takmir, tokoh masyarakat dan perangkat desa berembug bagaimana dapat menunaikan salat berjamaah tanpa mengurangi syarat sah salat.
Namun dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
"Kami mengadopsi dari kasir apotik atau mall, dimana menggunakan sekat plastik. Kita berembug bersama.
Bagaimana kita mengadakan salat jamaah secara biasa, barisan rapat maka kita menggenakan sekat-sekat plastik," katanya.
Dia mengatakan selain menggunakan sekat plastik sebagai pembatas jarak shaf, pihak takmir juga menyemprotkan cairan desinfektan sebelum dan sesudah melaksanakan salat berjamaah.
Fasilitas cuci tangan berupa sabun juga disediakan pihak takmir masjid.