Solo KLB Corona
Catat, Disdukcapil Klaten Tak Layani Pemohon Yang Tak Kantongi Surat Sehat, Hanya 100 Orang per Hari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten bersiap menghadapi penerapan new normal.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten bersiap menghadapi penerapan new normal.
Satu diantaranya, mereka bakal membatasi jumlah pemohon yang akan dilayani secara tatap muka.
Apalagi, layanan tatap muka Disdukcapil rencananya dimulai Senin (8/6/2020).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto.
"Kami terus berbenah diri untuk pelayanan kami disini jelang New Normal, rencananya Senin depat kami akan batasi tatap muka disini," ungkap Winoto kepada TribunSolo.com, Selasa (2/6/2020).
• Tak Jadi Berangkat Haji 2020, Pasangan Suami Istri di Solo Legawa Meski Sudah Siap Pakai Kain Ihram
• Haji 2020 Batal karena Corona, Biro Haji Solo : Semua Ini Sulit, Tapi InsyaAllah Calhaj Menerima
• Begini Reaksi Biro Haji Solo Terima Kenyataan Haji 2020 Ditunda oleh Kemenag Akibat Pendemi Corona
Winoto mengatakan jumlah pemohon yang akan dilayani nantinya hanya 100 orang setiap harinya.
Itupun sudah melingkupi semua jenis pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Klaten
“Rencananya, dalam satu hari untuk layanan tatap muka secara langsung hanya dibatasi 100 pemohon saja,” jelas Winoto.
Adapun pemohon yang ingin dilayani secara tatap muka wajib memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit.
"Pengurusan surat keterangan tersebut dapat dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Klaten," ujar Winoto.
"Ini untuk kebaikan bersama, pemohon wajib membawa surat keterangan sehat ke kantor kami," tambahnya.
Nantinya, pemohon yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan akan diberikan nomer antrian dan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu.
Termasuk kewajiban menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun dengan sarana prasarana yang sudah tersedia.
Winoto menjelaskan selama ini di tengah pandemi korona jumlah pemohon yang datang ke kantornya selalu di bawah 100 orang.