Haji 2020 Dibatalkan
Pandemi Corona, Anggota DPRD Klaten Ini Legawa Batal Haji : Untuk Keselamatan Jemaah
Warga Klaten ini tidak mempermasalahkan ibadah haji 2020 dibatalkan lantaran wabah corona.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
"Maka sebanyak itu batal berangkat tahun ini," aku dia.
Yusuf menjelaskan pelunasan biaya BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 35.907.000, per orang.
"Pelunasan biaya peyelenggaraan ibadah haji sekitar Rp 35.907.000, terdiri dari uang muka sebesar Rp 25.000.000 dan sisannya untuk biaya pelunasan," tutur Yusuf.
Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya pun menginformasikan pembatalan kepada calohn haji 2020.
• Kuatkan Calon Jemaah Haji Yang Gagal Berangkat Karena Pandemi Corona, Kemenag Solo Beri Pendampingan
• Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag: Setoran Pelunasan Dapat Diminta Kembali Jika Dibutuhkan
"Kami sudah menginformasikan kepada calon jamaah lewat pesan WhatsApp terkait penundaan jamaah haji," ujar Yusuf.
Bahkan pihaknya akan mengembalikan paspor ke calon jamaah haji 2020.
"Kami akan mengembalika ke jamaah haji di tahun ini, segera," terang dia. (*)