Virus Corona
Minta Maaf Usai Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Ini Justru Ditawari Kerja oleh Dirut PTPN V
Beberapa waktu lalu seorang ibu yang memiliki tiga anak kecil harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan dengan dugaan mencuri buah sawit.
Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.
Dengan demikian, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.
"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam.
Dirut PTPN V kaget dengan berita yang beredar

Namun, Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
Menurut dia, pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
"Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu. Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga. Tapi kan, di berita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya, saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya," ungkap Jatmiko.
Namun, bagaimana pun, kasus tersebut sudah terjadi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi pencurian tandan buah sawit di PTPN V.
• Terungkap Ini Penyebab 16 Sapi di Sumatera Utara yang Mati Mendadak di Kebun Kelapa Sawit
Ditawari bekerja di PTPN V
Jatmiko bahkan menawarkan pekerjaan buruh harian di perusahaannya kepada Richa dan suaminya.
"Nanti akan kami cek barangkali memang ada ruang buat Ibu Richa dan suami bekerja harian di tempat kita," pungkas Jatmiko.
Sebagaimana diketahui, Richa Marya Simatupang (RMS) tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.
Richa yang ditangkap petugas sekuriti perusahaan membawa pelaku ke Polsek Tandun, dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu egrek tangkai kayu.