Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri Bilang ke Anak Jika Ayah Mereka Lagi di Pesantren
Retno Paradinah, mengaku seperti orang gila sejak awal kali pertama memikirkan Zul Zivilia yang dihukum 18 tahun penjara
Editor:
Hanang Yuwono
KOMPAS.com/IRA GITA
Zul Zivilia menjalani sidang putusannya pada Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Dari banyaknya barang bukti dan fakta temuan selama penyelidikan, pihak kepolisian menduga Zul beserta tersangka lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Zul dengan 18 tahun kurungan penjara dan Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Istri: Saya Hampir Gila Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Berita Terkait