Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri Bilang ke Anak Jika Ayah Mereka Lagi di Pesantren

Retno Paradinah, mengaku seperti orang gila sejak awal kali pertama memikirkan Zul Zivilia yang dihukum 18 tahun penjara

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/IRA GITA
Zul Zivilia menjalani sidang putusannya pada Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. 

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Dari banyaknya barang bukti dan fakta temuan selama penyelidikan, pihak kepolisian menduga Zul beserta tersangka lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Zul dengan 18 tahun kurungan penjara dan Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Istri: Saya Hampir Gila Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved