Virus Corona
Tanggapi PSBB di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Baru Turun Sedikit Sudah Mau Dibuka Pasti Naik Lagi
Di tengah pandemi yang belum juga berakhir ini justru direspon Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Doktor Hariadi Wibisono kurang tepa
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Reisa juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Ia juga merekomendasikan kepada masyarakat agar menggunakan alat makan sendiri dan tidak menggunakan alat makan bersama di kantor.
Dishub Solo Usul Batasi Penumpang Mobil Pribadi, Satu Mobil Maksimal 4 Orang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah mempersiapkan sejumlah skenario menghadapi penerapan new normal.
Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno menyampaikan pihaknya berencana membatasi jumlah penumpang dalam moda transportasi.
"Dari sisi transportasi seharusnya lima puluh persen dari kapasitas penumpang yang ada termasuk angkot, itu yang perlu ditaati," kata Hari kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/6/2020).
• Kasus Pertama Corona di Kecamatan Polokarto, Pria Usia 40 Tahun, Gugus Tugas Sebut Jadi Klaster Baru
• Antisipasi Lonjakan Arus Lalin Saat New Normal, Dishub Solo Perketat Pengawasan di Lapangan
"Selain itu, standar operasional yang sudah ada akan kita sesuaikan dengan memperketat protokoler kesehatan," tambahnya.
Selain itu, Hari mengungkapkan ia juga telah mengusulkan terkait pembatasan penumpang yang boleh dibawa dalam mobil pribadi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Saya usul ke pak Sekda, termasuk mobil pribadi juga dibatasi, maksimal empat, kalau barisnya tiga baris, ya tiap baris hanya ada dua orang," ungkap dia.
"Kalau kita merujuk protokoler kesehatan, tiap baris dua orang tidak bisa, mungkin bisa tiap baris satu orang," jelasnya.
Menurut Hari, kebijakan-kebijakan yang diambil sebisa mungkin tidak membelenggu aktivitas masyarakat selama penerapan new normal.
"Kita harapkan masyarakat bisa beraktivitas dan tidak merasa terbelenggu aturan new normal, dan tetap mengikuti protokoler kesehatan," terang Hari.
Skenario-skenario tersebut sampai saat ini tengah digodok bersamaan dengan pembuatan peraturan wali kota (Perwali).
Adapun regulasi tersebut nanti juga akan ada sanksi bagi para pelanggar.
"Semua akan diatur dalam Perwali, ada sanksinya juga, tapi itu semua masih dibahas," ucap Hari. (*)
(*)