Virus Corona
Tanggapi PSBB di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Baru Turun Sedikit Sudah Mau Dibuka Pasti Naik Lagi
Di tengah pandemi yang belum juga berakhir ini justru direspon Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Doktor Hariadi Wibisono kurang tepa
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Hingga kini pandemi corona di Indonesia belum juga berakhir.
Namun kini di beberapa daerah sudah mulai diterapkan kembali New Normal di masyarakat.
• Ungkap Batal Nikahi Vicy Melanie Akibat Corona, Kevin Aprilio: Ada Saran untuk Kita?
Di tengah pandemi yang belum juga berakhir ini justru direspon Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Doktor Hariadi Wibisono kurang tepat.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Doktor Hariadi menginginkan, PSBB harus diperpanjang untuk menurunkan kasus Covid-19.
"Justru karena dilonggarkan kasusnya meningkat, karena kasus belum turun namun sudah dilonggarkan, saya punya data di Timur Tengah mereka sudah turun namun ketika dilonggarkan naik lagi, bahkan ada negara yang naiknya terus" ujarnya.
Doktor Hariadi memperkirakan jika kondisi corona di Indonesia yang belum turun bisa berpotensi naik lagi jika dibuka.
"Di Indonesia ini kan katakanlah belum sempat turun, baru turun sedikit sudah mau dibuka pasti naik lagi" ucap Hariadi.
"Kita musti menurunkan dulu, setelah turun baru kita buka, ini kita belum turun sampai target yang diharapkan udah dibuka, ya pasti naik lagi" tambahnya.
Ia pun menyarankan agar PSBB di beberapa daerah di Indonesia masih perlu diterapkan lagi.
"PSBB masih perlu diperpanjang dengan catatan, disiplin masyarakat harus ditingkatkan, jadi kita perlu meyakinkan kepada masyarakat jika PSBB itu kepentingan masyarakat, jangan diartikan karena mengurangi kebebasan, tapi karena untuk melindungi kita semua" tutupnya.
• Update Corona Global Kamis 11 Juni, Amerika Serikat Total 2,064,707 Kasus, 115,115 Meninggal Dunia
Sebelumnya, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan ada penambahan kasus sebanyak 1.241 kasus pada Rabu, 10 Juni 2020.
Sehingga, total jumlah kasus Corona per Rabu, 10 Juni 2020 pukul 12.00 WIB sebanyak 34.316 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus yang sembuh dari Corona sebanyak 12.129 kasus dan pasien yang meninggal dunia akibat virus ini sebanyak 1.959 kasus.
Dari penambahan kasus tersebut, penambahan kasus positif paling banyak berasal dari daerah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Saat mendampingi Achmad Yurianto, Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan Gugus Tugas Covid-19 saat ini tengah mengupayakan penanganan Corona di sejumlah wilayah yang penularannya masih tinggi seperti salah satunya Jawa Timur.
Reisa juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Ia juga merekomendasikan kepada masyarakat agar menggunakan alat makan sendiri dan tidak menggunakan alat makan bersama di kantor.
Dishub Solo Usul Batasi Penumpang Mobil Pribadi, Satu Mobil Maksimal 4 Orang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah mempersiapkan sejumlah skenario menghadapi penerapan new normal.
Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno menyampaikan pihaknya berencana membatasi jumlah penumpang dalam moda transportasi.
"Dari sisi transportasi seharusnya lima puluh persen dari kapasitas penumpang yang ada termasuk angkot, itu yang perlu ditaati," kata Hari kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/6/2020).
• Kasus Pertama Corona di Kecamatan Polokarto, Pria Usia 40 Tahun, Gugus Tugas Sebut Jadi Klaster Baru
• Antisipasi Lonjakan Arus Lalin Saat New Normal, Dishub Solo Perketat Pengawasan di Lapangan
"Selain itu, standar operasional yang sudah ada akan kita sesuaikan dengan memperketat protokoler kesehatan," tambahnya.
Selain itu, Hari mengungkapkan ia juga telah mengusulkan terkait pembatasan penumpang yang boleh dibawa dalam mobil pribadi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Saya usul ke pak Sekda, termasuk mobil pribadi juga dibatasi, maksimal empat, kalau barisnya tiga baris, ya tiap baris hanya ada dua orang," ungkap dia.
"Kalau kita merujuk protokoler kesehatan, tiap baris dua orang tidak bisa, mungkin bisa tiap baris satu orang," jelasnya.
Menurut Hari, kebijakan-kebijakan yang diambil sebisa mungkin tidak membelenggu aktivitas masyarakat selama penerapan new normal.
"Kita harapkan masyarakat bisa beraktivitas dan tidak merasa terbelenggu aturan new normal, dan tetap mengikuti protokoler kesehatan," terang Hari.
Skenario-skenario tersebut sampai saat ini tengah digodok bersamaan dengan pembuatan peraturan wali kota (Perwali).
Adapun regulasi tersebut nanti juga akan ada sanksi bagi para pelanggar.
"Semua akan diatur dalam Perwali, ada sanksinya juga, tapi itu semua masih dibahas," ucap Hari. (*)
(*)