Solo KLB Corona
New Normal, Hotel Berbintang di Solo Boleh Gelar Rapat & Resepsi Pasca Dihantam Pendemi Corona
Pemkot Solo melalu Dinas Pariwisata membuka izin hotel untuk kembali menyewakan tempatnya bagi keperluaan rapat maupun resepsi.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wacana new normal membawa angin segar bagi sektor perhotelan di Kota Solo.
Pasca diizinkannya operasional dengan prasyarat protokol kesehatan, Pemkot Solo melalu Dinas Pariwisata membuka izin khusus hotel berbintang untuk kembali menyewakan tempatnya bagi keperluaan rapat maupun resepsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Solo, Hasta Gunawan saat pertemuan di Hotel Harris Rabu (17/6/2020).
"Rencananya seperti itu, dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
• 15 Tahun Rumah Tangga Adem Ayem, Vincent Rompies Ungkap Karakter Sang Istri yang Jarang Ia Publikasi
• Uji Rapid Test Sempat Reaktif, 11 Anggota Polresta Solo & 1 Tahanan Kini Dinyatakan Negatif Corona
Untuk teknisnya sendiri, protokol kesehatan seperti masker, cuci tangan dan termoguns menjadi barang wajib.
Selain itu, jumlah kuota pun akan dikurangi dengan maksud tetap menjaga pshycal distancing.
Kuota yang dimaksud Hasta adalah jumlah batas tampung Hotel yang akan menggelar resepsi.
"Misalnya satu ruangan menampung 300 orang, nanti akan dibatasi 150 saja," paparnya.
"Kira-kira sekitar 50%," tambahnya.
Mengenai teknis saat rapat maupun resepsi ditengah pandemi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Kota Surakarta yang mengatur detail teknis pelaksanaan.
"Teknisnya kita akan ikuti PHRI," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/inas-pariwisata-kota-solo-menggelar-pertemuan-dengan-phri.jpg)