Berita Sukoharjo Terbaru
Catat! Begini Alur Pengurusan SIM di Satlantas Polres Sukoharjo, Pemohon Pun Wajib Pakai Masker
Permohonan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Sukoharjo tetap dibuka menjelang penerapan new normal.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Permohonan perpanjangan maupun pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sukoharjo tetap dibuka menjelang penerapan new normal dengan memperketat protokoler kesehatan Covid-19.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto menyampaikan pemohon diwajibkan mengenakan masker saat mengurus permohonan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
"Pemohon diharapkan memakai masker, kalau benar-benar tidak punya, kami telah menyediakan, kasihan rumah-rumah pemohon jauh-jauh," jelas Marwanto kepada TribunSolo.com, Rabu (17/6/2020).
• Cara Merawat Kulit Sensitif saat Musim Hujan: Gunakan Tabir Surya hingga Cuci Muka Dua Kali Sehari
• Kronologi Napi Asimilasi Kibuli Kakak Ipar Napi, Minta Transfer 8 Kali, Total Rp 15 Juta Raib
Marwanto mengatakan pemohon diharapkan telah membawa surat keterangan dokter saat mengurus SIM.
"Jangan lupa membawa persyaratan, termasuk surat keterangan dokter atau KIR," katanya.
Pemohon pelayanan SIM, lanjut Marwanto, akan melalui sejumlah prosedur protokoler kesehatan Covid-19 setibanya di kantor Satlantas Polres Sukoharjo.
Awalnya, pemohon akan diminta terlebih dahulu cuci tangan sebelum akhirnya memasuki bilik disinfektan yang telah disediakan.
"Pemohon kemudian akan dicek suhu tubuhnya dengan thermogun, apabila suhu dibawah 38 derajat diperbolehkan masuk, bila diatasnya kami akan lakukan koordinasi dengan dinas kesehatan," terang Marwanto.
Pemohon kemudian diperbolehkan masuk dan mengambil formulir pelayanan.
"Mereka bisa mengisi formulir di ruang tunggu, kami sudah menerapkan sistem jaga jarak di sana," tutur Marwanto.
Apabila ingin memperpanjang SIM, pemohon tinggal menunggu antrean foto seusai pengisian formulir.
"Setelah foto, kalau tidak banyak, 30 menit sampai 1 jam SIM sudah jadi," kata Marwanto.
Sementara, pemohon pembuatan SIM akan mengikuti serangkaian ujian terlebih dulu di antaranya, ujian teori dan ujian praktik.
Jumlah peserta ujian kini dibatasi untuk tiap sesinya guna meminimalisir kerumunan orang dan penularan Corona.
"Untuk ujian teori yang biasanya capai 25 orang, kini kami batasi hanya 12 sampai 13 orang tiap sesinya," ujar Marwanto.
• Promo Telkomsel : Nikmati Paket Internet Murah 50GB Cuma Rp 80 Ribu, Simak Cara Aktivasinya
• Mau Buat SIM? Ini Rincian Biaya Pembuatan Baru dan Perpanjangan di Satlantas Polres Wonogiri
"Sementara ujian praktiknya kita batasi 50 orang tiap sesinya, kami sediakan ruang tunggu yang sudah kami atur jaraknya bagi para peserta," tambahnya.
Marwanto menjelaskan pihaknya tidak menetapkan secara pasti kuota pelayanan tiap harinya.
"Jumlahnya kami relatif, bisa mungkin yang perpanjangan diantara 75 pemohon, yang pembuatan SIM baru mungkin 10 sampai 15 pemohon," jelasnya.
Jumlah pemohon, lanjut Marwanto, mengalami peningkatan dibanding masa awal pandemi Corona.
Kini, jumlah pemohon bisa mencapai 75 hingga 100 orang per harinya.
"Jadi, sehari sekitar 75 sampai 100 orang pada saat new normal seperti sekarang, sebelumnya lebih dibawah lagi, sehari bisa 10 maksimal 20 orang saja," ucap Marwanto.
"Itu mungkin karena masyarakat sudah sadar terkait pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Marwanto menerangkan apabila jumlah sudah melebihi batas kuota, pihaknya akan berkomunikasi dengan para pemohon.
Terlebih lagi, jam operasional Satlantas Polres Sukoharjo kini turut dibatas mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
"Kalau semisal pemohon ingin menunggu tetap kami layani sampai selesai, kalau ada yang menyampaikan besok saja, kami berikan antrean di awal," terang Marwanto. (*)