Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pro Kontra RUU HIP

Didemo Massa Berbagai Ormas, DPR RI Janji Bakal Menghentikan Pembahasan RUU HIP 

DPR RI melalui Wakil Ketua DPR Ri Aziz Syamsuddin berjanji menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Editor: Asep Abdullah Rowi
WARTA KOTA
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020). 

Sementara itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Alasannya, tidak ada urgensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk melakukan pembahasan RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa seluruh kritik dan masukan terkait RUU akan ditampung oleh Baleg DPR.

Hasil Audiensi DPR RI 

Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan. Pertemuan dilakukan di ruang pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Salah satu anggota dari Aliansi Nasional Anti Komunisme, yakni Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Yusuf mengatakan, pihaknya akan terus mengawal RUU HIP sampai resmi dibatalkan DPR dan pemerintah.

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Berawal dari Pidato Soekarno

Inilah Isi Surat yang Dikirim Aulia Kesuma untuk Presiden Jokowi, Ada 8 Poin Utama di Dalamnya

"Insya Allah kami sudah melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, insya Allah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Aziz.

Aziz mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga mengatakan pembahasan RUU HIP otomatis dibatalkan apabila pemerintah tak kunjung mengirimkan surat resmi pembatalan pembahasan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved