Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pro Kontra RUU HIP

Geger RUU HIP, Para Wakil Rakyat di DPR RI 'Diperingatkan' Akun Misterius, Situs Resmi Juga Diretas

Para wakil rakyat yang duduk di DPR RI menjadi sasaran akun misterius yang berhasil meretas situs resmi dengan alamat dpr.go.id.

Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Kawasan ini disebut sebagai model yang dibangun Soekarno dalam mengadopsi ruh keindonesian, khususnya dari betawi, terkait prinsip halaman dengan tanaman dan ruang air yang lebih luas dibandingkan bangunan. 

TRIBUNSOLO.COM - Para wakil rakyat yang duduk di DPR RI menjadi sasaran akun misterius yang berhasil meretas situs resmi dengan alamat dpr.go.id, sehingga tidak bisa diakses.

Saat diakses, halaman tersebut hanya memberi keterangan bertuliskan "connection timed out" dengan latar berwarna putih polos satu halaman penuh pada Rabu (24/6/2020) malam.

DIduga situs resmi DPR RI ini telah diretas. Sebab, menurut akun Twitter @AnonConf0rmity, situs resmi DPR RI diretas sebagai bentuk protes keras terhadap draft RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI http://dpr.go.id telah menjadi #offline oleh #Anonymous. Ini merupakan bentuk perlawanan terhadap draft RUU HIP yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara," tulis akun @AnonConf0rmity.

Akun tersebut juga turut menuliskan semboyan khas yang dimiliki oleh grup peretas Anonymous.

"Kami adalah legiun. Kami tidak memaafkan. Kami tidak lupa. Nantikan kami," lanjut akun @AnonConf0rmity.

Ratusan Orang di Solo Demo Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Tengah Dibahas di DPR

Saat Adian Napitupulu Serang BUMN : Orang yang Deklarasikan Erick Thohir Presiden Diangkat Komisaris

Dari pantauan KompasTekno seperti dikutip TribunSolo.com, hingga pukul 21.30 halaman tersebut masih belum kembali normal.

Sekitar pukul 20.30, situs tersebut sempat dapat diakses sebelum kembali offline.

Pembahasan RUU HIP

Sebelumnya pada 22 April 2020, DPR RI mengusulkan penyusunan RUU HIP sebagai landasan hukum untuk mengatur Haluan Ideologi Pancasila dan menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

RUU HIP sendiri membahas mengenai dibentuknya beberapa badan, seperti kementerian atau badan riset dan inovasi nasional, kementerian atau badan kependudukan dan keluarga nasional, serta badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan ideologi Pancasila.

Kehadiran RUU HIP sendiri justru memicu kontoversi dan menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.

Bintang Emon Kritik Kasus Novel, Wakil Ketua DPR Beri Dukungan agar Tidak Takut Bersuara

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Soroti Soal New Normal

RUU HIP ditolak oleh banyak elemen dan organisasi masyarakat karena tidak adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draft RUU tersebut.

Keputusan RUU HIP sendiri masih belum dibahas karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Kendati demikian, RUU tersebut telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Situs Resmi DPR Tidak Bisa Diakses, Diduga Dibobol Peretas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved