Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tarik Uang Rp 6 Juta di ATM, Warga Prabumulih Kaget Uang yang Diambil dalam Kondisi Terpotong

Pasalnya beberapa warga terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Kejadian tak biasa dialami Warga Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pasalnya beberapa warga terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Tips Mengatur Keuangan Jika Ingin Gelar Pernikahan Pasca Wabah Covid-19, Perhatikan 3 Hal Ini

Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.

Tak hanya Rp 100 ribu, uang Rp 10 ribu yang beredar di wilayah tersebut juga dalam kondisi potongan tidak rapi.

Meski telah melalui beberapa kali proses baik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) lalu ke Bank Indonesia hingga ke bank-bank lain namun masih beredar ke masyarakat.

Epan, salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar dengan kondisi terpotong pada Selasa (23/6/2020) lalu.

Epan mengaku kaget lantaran uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dalam kondisi terpotong atau rusak dimana di bagian sisi gambar nominal terpotong.

Bahkan uang rusak diterimanya tidak hanya selembar pecahan Rp 100 ribu namun cukup banyak.

"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller bank Sumsel Babel Rp 6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).

Epan mengatakan, setelah menarik uang dirinya lalu ke BRI Syariah untuk membayar angsuran rumah yang saat ini ditempati.

Lalu setelah pulang dirinya kembali dihubungi pihak bank tempat membayar rumah karena uang yang disetor mengalami kerusakan.

"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.

Lalu kata Epan, karena kesal lalu dirinya menyampaikan ke teller untuk mempermasalahkan hal itu dan kemudian pihak bank menukar uang rusak tersebut.

"Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti, uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," katanya seraya mengatakan selain membayar angsuran rumah dirinya juga melakukan transaksi berbelanja di beberapa tempat dan tidak memeriksa apakah uang rusak atau tidak.

Tertangkap CCTV Ludahi Mangkuk Pelangganya, Pedagang Bakso: Ajaran dari Guru Spiritual Supaya Laris

Hal yang sama disampaikan Chandra, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang juga mendapat uang dalam kondisi terpotong.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved