Berita Klaten Terbaru
Pria Asal Pedan Klaten Ini Gasak Perhiasan Emas Milik Mertua, Curian Dijual Hasilnya untuk Foya-foya
"Iya, saya mencuri ini dari mertua saya, dan uangnya untuk senang-senang," kata ANY.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Entah apa yang merasuki pria berinsial ANY (29) warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
Bukannya berbakti kepada orangtua dari istrinya, justru menggasak perhiasan milik mertua saat kondisi rumah tak berpenghuni alias kosong.
Kasus tersebut terungkap saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).
Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi mengungkapkan, NY yang merupakan seorang penjual angkringan itu mencuri perhiasan emas di rumah di RT 06, RW 02, Dukuh Sidokrekso, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan.
• Demam Gowes, Maling Curi Sepeda saat Pemilik Masuk Masjid di Gumpang Sukoharjo, Begini Kronologinya
• Tambah 2 Pasien Positif yang Berasal dari Juwangi dan Simo, Kini Corona di Boyolali Tembus 66 Kasus
ANY melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas di rumah WG (55), yang merupakan mertua pelaku.
"Korban yang merupakan orangtua dari isteri pelaku," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
"Kejadian saat bulan puasa," kata dia menekankan.
Nahrowi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat rumah korban kosong ditinggal pemilik.
Pelaku mengambil dua gelang emas milik korban di dalam lemari korban.
"Pelaku mengambil dua gelang emas yang disimpan korban dalam saku jas yang digantung di lemari korban," lanjut Nahrowi.
Setelah korban mengetahui barangnya hilang, lantas ia mencari dan bertanya kepada pelaku.
• Menag Beri Lampu Hijau Boleh Salat Idul Adha di Lapangan, Bagaimana untuk Daerah Zona Merah Corona?
• Bagaimana Hukum Puasa Sunah di Hari Tasyrik, Tetap Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Saat itu, pelaku mengaku tidak mengetahui siapa yang mencuri dan tidak mengakui telah mencuri emas milik korban.
Korban kaget, saat mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah menantunya sendiri.
"Saat ini, pelaku kami amankan berserta barang bukti dua nota pembelian perhiasan,surat gadai berserta fotokopinya, dan uang tunai sebesar Rp 239 ribu," ungkap Nahrowi.
Sementara itu pelaku ANY mengaku dirinya mencuri emas milik mertuannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, uang hasil mencuri tersebut digunakan juga untuk berfoya-foya.
"Iya, saya mencuri ini dari mertua saya, dan uangnya untuk senang-senang," kata ANY. (*)