Berita Sukoharjo Terbaru
Asyik Malam Mingguan, 75 Pemilik Motor Kena Tilang di Solo Baru Sukoharjo, 5 Motor Ber-Knalpot Brong
Baur Tilang Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Tutor Wibisono menambahkan, ada 5 kendaraan yang terpaksa ditilang karena menggunakan knalpot brong.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia kendaraan bermotor di Patung Pandawa Jalan Ir. Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (19/7/2020) malam.
Razia menyasar kendaraan yang melintas di jalan Ir. Soekarno yang tidak menaati aturan lalu lintas.
Menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, razia ini merupakan razia rutin yang dilakukan pihaknya.
Ditambah, jalan Ir. Soekarno cukup ramai saat malam minggu.
"Giat tadi malam kita menilang 75 kendaraan." katanya, Minggu (19/7/2020).
"Dari 75 kendaraan tersebut, dengan rincian 52 STNK, 2 SIM, dan 21 kendaraan bermotor," jelasnya.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian menghentikan kendaraan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas.
Seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai standar, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
• Sempat Dipakai Normal, Mobil Nissan X-Trail Tiba-tiba Terbakar Saat Parkir, Apa Penyebabnya?
• Mobil X-Trail yang Terparkir di Gremet Manahan Terbakar, Diduga Karena Konsleting Listrik
• Rumah di Makamhaji Kartasura Terbakar, Warga Sempat Panik hingga Keluarkan Semua Kendaraan
Baur Tilang Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Tutor Wibisono menambahkan, ada 5 kendaraan yang terpaksa ditilang karena menggunakan knalpot brong.
Penggunaan knalpot brong sendiri seringkali mengganggu pengguna jalan yang lain, atau masyarakat sekitar karena suaranya yang berisik.
"Sesuai dengan prosedur, kita kenakan sanksi tilang," kata Tutor.
Razia seperti ini kedepan akan terus dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo untuk mendisiplinkan para pengguna jalan. (*)