Kisruh di Tubuh PDIP Solo
Kesaksian Agung Walet Soal Insiden Pengeroyokan di Rapat Partai PDI-P: Ada Tujuan Melengserkan Saya
"Kemudian saya merasa dipojokkan kok melibatkan warga saya, katanya aspirasi warga untuk melengserkan/mengganti saya," ucap dia
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Anak Ranting di RW 028, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, Agung 'Walet' Indrayoto buka suara soal insiden pengeroyokan dirinya saat rapat konsolidasi, Minggu (19/7/2020).
Agung mengaku rapat konsolidasi itu dilakukan untuk melengserkan posisinya sebagai Ketua Anak Ranting.
"Waktu ada rapat konsolidasi partai ternyata bertujuan melengserkan saya ketua anak ranting 28," aku dia, Senin (20/7/2020).
• Soal Pengeroyokan Agung Walet, Ketua PAC PDI Perjuangan Jebres Serahkan Keputusan ke DPC PDIP Solo
• Agung Walet Laporkan Sejumlah Kader PDIP Solo ke Polisi, Buntut Insiden Pengeroyokan di Rapat Partai
Pelengseran itu, lanjut Agung, diklaim berdasarkan aspirasi warga wilayah Anak Ranting yang dipimpinnya.
"Kemudian saya merasa dipojokkan kok melibatkan warga saya, katanya aspirasi warga untuk melengserkan/mengganti saya," ucap dia.
Itu membuat Agung tidak puas dan naik pitam hingga dirinya membuang snack yang disajikan dalam rapat itu.
"Terus saya tidak puas, tak buang snacknya," kata dia.
"Terus berdiri semua, pada dorong saya, ada yang mukul satu dua kali kena mata," tambahnya.
Menurut Agung, pelengseran itu dilakukan lantaran beda sikap dalam Pilkada Solo 2020 sebelum pengumuman rekomendasi PDI Perjuangan.
Pasalnya, ia saat itu memilih mendukung Gibran Rakabuming Raka sementara yang lain mendukung Achmad Purnomo - Teguh Prakosa.
"Dengan dasar itu, mereka mengatakan saya tidak tegak lurus dengan partai. padahal mas Gibran PDIP, saya juga PDIP, tidak tegak lurus gimana," tutur Agung.
Seusai mendapat pukulan, Agung mengaku lantas mencoba lapor ke Polsek Jebres namun tidak segera direspon.
• Maju Pilkada Sukoharjo 2020, Sekda Sukoharjo Sebut Sudah Memenuhi Syarat Pensiun Dini
"Kemudian visum ke RS dr Oen, terus saya cari pengacara ke Polresta Solo," akunya.
Agung menegaskan dirinya tetap akan menempuh jalur hukum untuk kasus dugaan pengeroyok yang menimpa dirinya.
"Menempuh jalur hukum," tegasnya. (*)