Berita Solo Terbaru
Operasi Patuh Candi 2020 di Tengah Pandemi Corona, Polresta Solo Bakal Tilang Warga Nekat Berkerumun
"Nantinya akan patroli, kalau ada yang melanggar kita datangi untuk dilakukan tilang," tuturnya.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Operasi Patuh Candi 2020 akan digelar selama 14 hari mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Polresta Solo akan ikut menggelar operasi ini di kampung halaman Presiden Jokowi.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Sayta Permadi menyampaikan jika bentuk pelanggaran tidak banyak berbeda dibanding tahun sebelumnya.
• Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Bedanya Operasi Patuh Jaya dan Zebra Jaya 2019
• Gelar Operasi Patuh Candi 2020 di Tengah Pandemi Corona, Polresta Solo Pakai Sistem Hunting
Kelengkapan kendaraan dan berkendara seperti STNK, SIM, Helm SNI akan menjadi barang wajib.
"Betul, tetap sama seperti operasi biasanya," kata Kompol Afrian pada Senin (20/7/2020).
Lantaran keadaan pandemi, pelanggaran protokol kesehatan bakal diterapkan.
Pihaknya tak segan untuk berpatroli keliling untuk menilang masyarakat yang masih nekat berkerumun.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dimungkinkan terlibat dalam operasi patuh Candi 2020 ini.
Kompol Afrian tengah berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 untuk urusan teknis pelaksanaannya.
"Nantinya akan patroli, kalau ada yang melanggar kita datangi untuk dilakukan tilang," tuturnya.
"Selain itu kita akan koordinasi dengan gugus tugas untuk melakukan penilangan kaitannya protokol kesehatan," imbuhnya.
"Masih kita rapatkan nanti teknisnya seperti apa," tandasnya. (*)