Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setengah Tahun Buron, ICW Sebut Faktor Ini Yang Jadi Pengganjal KPK Ciduk Harun Masiku

"ICW meragukan komitmen dari Ketua KPK, Komjen Firli, yang terlihat tidak serius dan enggan untuk memproses hukum Harun Masiku,"

Editor: Adi Surya Samodra
(KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

KPK pun telah mengirim surat permohonan perpanjangan larangan berpergian ke luar negeri tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ali menambahkan, pencarian terhadap Harun yang masuk daftar buronan sejak Januari 2020 lalu itu masih terus berlanjut.

"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut," ujar Ali.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

(KOMPAS.COM / Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Faktor Ini Disebut ICW Penyebab KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved