Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Overstay dan Bebas dari Hukuman, Delapan WNA di Solo Bakal Dideportasi

Sebanyak delapan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Solo Raya dideportasi mulai Januari - Juli 2020 ini.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Said Ismail memberikan keterangan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak delapan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Solo Raya dideportasi mulai Januari - Juli 2020 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Said Ismail usai Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Syariah Hotel Solo, Sukoharjo, pada Kamis (23/7/2020).

Said Ismail mengatakan, WNA yang dideportasi itu lantaran melanggar izin tinggal dan bebas dari menjalani hukuman.

"Deportasi ada delapan WNA dari Januari - Juli sekarang ini," papar Said, Kamis (23/7/2020).

Achmad Purnomo Buka Pintu untuk Gibran, Purnomo: Silahkan Kalau Mau Bertemu

Purnomo Sebut Sudah Bertemu dengan Teguh, Lalu Bagaimana dengan Gibran?

Ungkit PDIP Lebih Pilih Gibran daripada Purnomo, FX Rudy : Seolah-Olah Tidak Ada Harga Dirinya

Cara Mudah Menonaktifkan Autocorrect di Ponsel, Solusi Kurangi Salah Arti Kata

Mereka yang dideportasi berasal dari Tailand, Malaysia, dan Pantai Gading.

Pihaknya menjelaskan, dari total 8 WNA yang dideportasi 3 kembali ke negaranya dan 5 di diserahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang.

Dipaparkannya, sampai saat ini jumlah WNA melakukan perpanjangan izin tinggal ada sebanyak 1.005 orang.

Jumlah 1.005 orang WNA tersebut yang terbanyak berasal dari Sukoharjo.

"Sebagian besar WNA tersebut izin untuk bekerja," kata dia.

Jumlah WNA di Sukoharjo sekitar 300-400 lebih. Ada sebagian mahasiswa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved