Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Lima Tersangka Narkoba Sukoharjo Ditangkap, Satu Diantaranya Wanita Umur 30 Tahun Nekat Jual Sabu

Wanita tersebut berinisial SDC (30), warga Banjarsari, Solo, sebagai penjual dan pengguna.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasubaghumas Polres Sukoharjo AKP Sukmawati, dan Kasatnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Operasi narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polres Sukoharjo membuahkan penangkapan 5 orang tersangka dengan 3 kasus berbeda.

Kasubag humas Polres Sukoharjo, AKP Sukmawati mengatakan, mereka yang ditangkap berjenis kelamin satu wanita, dan empat laki-laki.

Wanita tersebut berinisial SDC (30), warga Banjarsari, Solo, sebagai penjual dan pengguna.

Bawaslu Minta BNN Beri Akses Rekam Jejak Narkotika Peserta Pilkada : Pengawasan Syarat Bebas Narkoba

Artis Berinisial CW Diamankan Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Ada Seorang Public Figure

SP (33) warga Jakarta, sebagai perantara sabu terhadap SDC.

"Lalu LP/A/87/VII/2020, ada tiga orang yang diamankan, yaitu YRK (21) warga Solo, NBP (27) dan TP (22) warga Sukoharjo," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (3/8/2020).

Kasatnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin menambahkan, mereka terjaring dari operasi yang dilakukan selama bulan Juli 2020.

"Dari tangan SP, kita amankan barang bukti sabu seberat 50 gram," ucapnya.

"Sementata dari tangan YRK, BNP, dan TP, kita amankan sisa sabu 0,47 gram," jelasnya.

Para tersangka terjerat UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Hukumannya minimal 5 tahun, bisa sampai 20 tahun, atau bahkan seumur hidup, tergantung pelanggarannya," jelasnya.

Dia menambahkan, operasi narkoba akan terus dilakukan di kawasan hukumnya, agar Kabupaten Sukoharjo terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved