Solo KLB Corona
Sempat Digeruduk Warga karena Protes Bantuan Covid-19, Kades Nengahan Bakal Revisi Penerima Bansos
Janji tersebut muncul setelah belasan warga Desa Nengahan menggeruduk kantor desa setempat dan audiensi dengan Pemerintah Desa Nengahan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengaku ada kesalahan dan berjanji siap merevisi daftar penerima bantuan sosial Covid-19.
Janji tersebut muncul setelah belasan warga Desa Nengahan menggeruduk kantor desa setempat dan audiensi dengan Pemerintah Desa Nengahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kades Nengahan, Giyarto saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Senin (3/8/2020).
• Gibran Blak-blakan Bicara Langkah Benahi Kota, Ini Misi Pertama Jika Terpilih Jadi Wali Kota Solo
• Prabowo Subianto Berikan Dukungan untuk Anak Jokowi, Gibran : Partai-Partai Lain Segera Menyusul
"Dari hasil audiensi kami dengan warga, disepakati beberapa point, salah satunya kami siap merevisi daftar calon penerima bantuan sosial Covid-19," ungkap Giyarto.
Lebih lanjut, Giyarto mengatakan pihaknya sudah berhati-hati dalam pencairan bantuan tersebut.
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan prosedur yaitu adannya Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
"Kami sendiri sudah berhati-hati dalam pencairan bantuan ini, pencairan ini sudah melalui Musdessus sesuai prosedur," aku Giyarto.
Meskipun begitu, dirinya tetap mengakui adanya kesalahan dalam kebijakan pencairan bansos ini.
Dia mengaku siap merevisi kebijakan pencairan bansos ini.
"Kami akan revisi itu, kira-kira akan dicabu atau dilanjutkan tergantung hasil Musdessus mendatang," ungkap Giyarto.
Lebih lanjut, Giyarto mengatakan, hampir seluruh warga Desa Nengahan yang terdapat 563 KK mendapatkan bantuan sosial.
• Gibran Blak-blakan Bicara Langkah Benahi Kota, Ini Misi Pertama Jika Terpilih Jadi Wali Kota Solo
• Seorang Karyawati Asal Wonosari Klaten yang Sehari-hari Bekerja di Boyolali Positif Covid-19
Bantuan sosial yang dimaksud mulai dari bantuan Pemprov Jateng, Kabupaten Klayen, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD) dan bantuan lainnya.
"Semua warga di luar ASN, Pensiunan, dan Perangkat Desa yang memperoleh bansos, saat Musdessus nanti diputuskan penerima BLT DD yang dipermasalahkan warga akan ditarik, kami tarik, saya siap bertanggung jawab," jawab Giyarto.
Sebelumnya, Belasan warga Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, geruduk Kantor Desa, Senin (3/8/2020).
Warga menuntut pemerintah Desa Nengahan transparansi pembagian bantuan yang dinilai tidak tetap sasaran. (*)