Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jalan Ditutup Tembok di Tanon

Asal Mula Keluarga Sonem Bangun Tembok di Jalan Tanon Sragen Sehingga Warga Satu RT Tak Bisa Lewat

Anak pemilik tanah, Tugiyono menyampaikan jalan tembus yang terpaksa dibuat tembok blokade berdiri di lahan milik ayahnya.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Blokade jalan dengan membuat tembok yang berada di RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020). 

Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.

Bahkan bagian pinggi bata dibeton menggunakan cairan semen layaknya tembok paada umumnya.

Adapun penutupan menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.

Kesaksian Warga Tanon Sragen Tak Kuasa Lihat Jalan Ditutup Tembok, Akhirnya Memutar Cari Akses Lain

Update Covid-19 di Indonesia 4 Agustus 2020: Tambah 1.922 Kasus, Kini Total Jadi 115.056 Kasus

Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.

Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.

"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan ya udah diminta untuk ditutup," ungkap dia, Selasa (4/8/2020).

"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya menekankan,

Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.

"Awalnya tanah itu pekarangan lalu dibuat tanah tembus, warga Ngeledok dulu gak bilang tau langsung dibangun sampai 3 meter," tutur dia.

"Lalu keluarga mbah Sonem lapor ke desa , karena itu kebon sendiri ya udah, mau di beli warga juga gak boleh untuk jalan," tambahnya.

Penutupan itu membuat 11 Kepala Keluarga yang menggantungkan nasib dari akses jalan itu kebingungan.

Anggota RT 18, Heriyanto menyampaikan penutupan itu tanpa ada komunikasi dengan RT dan warga setempat.

"Ada jalan tapi kemarin pagi itu langsung ditutup, warga tidak mengetahui, ujug-ujug ditutup," kata Heri.

Menurut Heri, itu merupakan pekarangan milik Mbah Sonem yang dihibahkan sebagai jalan tembus selebar 2,5 meter dengan panjang masuk sekitar 20 meter.

"Kalau ini ada sertifikat hak milik tapi simbahnya dulu memberikan untuk jalan tembus," ucap Heri.

"Terus diambil alih anaknya dan ditutup begitu saja," tambahnya.

Warga lain, Rebin mengaku harus memutar setengah kilo untuk keluar lantaran penutupan itu.

"Perasaannya, ya yang biasanya bisa lewat sini kayak tidak bisa menerima, muternya jauh," aku dia.

"Harus muter sejauh setengah kilo," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved