Pilkada 2020
Pesan Jokowi Soal Penyelenggaraan Pilkada 2020 : Jangan Sampai Munculkan Klaster Baru Covid-19
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada"
TRIBUNSOLO.COM , JAKARTA - Sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 bakal diselenggarakan di tengah masih mewabahnya Covid-19.
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 tak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
Untuk itu, ia berpesan agar selain menjaga kualitas dan kredibilitas pilkada, penyelenggara juga harus memastikan pesta demokrasi daerah itu berlangsung aman dari Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster terbaru atau gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai persiapan pilkada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, jangan sampai penyelenggara hanya memikirkan kualitas pilkada tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Presiden Jokowi pun mengatakan, negara-negara lain, misalnya Korea Selatan, Jerman, Singapura dan Prancis, juga telah melaksanakan pemilu lokal dan nasional di tengah pandemi.
• Polresta Solo Dapat Hibah dari Pemkot Rp 4 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2020 yang di Depan Mata
• Polresta Siagakan 1.000 Personel untuk Amankan Pilkada Solo 2020, KPU hingga Calon Pun Ikut Dijaga
• Sosok Lawan Gibran - Teguh di Pilkada Solo 2020, Ketua DPC PDIP FX Rudy: Kotak Kosong Itu Juga Lawan
Dengan demikian, Indonesia bisa belajar dari mereka cara menyelenggarakan pilkada yang aman di tengah pandemi.
"Pilkada 2020 harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19 sehingga aspek kesehatan aspek keselamatan petugas peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas," lanjut dia.
Pilkada serentak 2020 diketahui akan digelar di 270 daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pada awal pandemi Covid-19, KPU sempat menunda tahapan pilkada selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga pertengahan Juni.
Tahapan pilkada baru dilanjutkan kembali pada pertengahan Juni lalu.
Pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September digeser ke 9 Desember.
Namun, tetap digelarnya pilkada di masa pandemi ini sebelumnya menuai kritik, salah satunya dari organisasi Perludem.
Hasil survei Indikator Politik dan Charta Politika juga menunjukkan mayoritas responden tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi.
(KOMPAS.COM / Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Jangan Sampai Pilkada 2020 Munculkan Klaster Baru Covid-19".