Honda Jazz Ditawarkan Rp 38 Juta, Simak Deretan Mobil Sitaan yang Dilelang Bea Cukai
Honda Jazz Ditawarkan Rp 38 Juta, Simak Deretan Mobil Sitaan yang Dilelang Bea Cukai
Kedua mobil itu dilelang satu paket dengan nilai limit Rp 38,7 juta.
Bagi Anda yanhg tertarik, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19 juta paling lambat pada 12 Agustus 2020.
Uang jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020. Informasi lelang ini bisa dilihat di sini.
3. Honda City
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 14 Agustus 2020.
Objek lelang yakni 1 unit mobil merk Honda City GMG 15 E CVT tahun 2016 dengan nomor polisi F 4 NI.
Warna mobil yang akan dilelang yakni putih orchid mutiara.
Nilai limit objek lelang Rp 126,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 27 juta disetor paling lambat 13 Agustus 2020. Informasi lengkap lelang bisa dilihat di sini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai"