Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Satu Persatu Penyerangan Pasar Kliwon Ditangkapi, Kapolda Jateng : Tak Ada Ruang untuk Intoleran!
Satu Persatu Penyerangan Pasar Kliwon Ditangkapi, Kapolda Jateng : Tak Ada Ruang untuk Intoleran!
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi sudah mengamankan lima pelaku penyerangan keluarga Umar Assegaf di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (11/8/2020).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada lima orang yang mereka amankan sampai saat ini terkait pelaku penyerangan di Pasar Kliwon, Solo.
• Sosok Umar Assegaf Korban Penyerangan di Pasar Kliwon Solo : Nama Sama, Tapi Bukan Habib asal Bangil
• Mencekam Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Hussein Dihantam Batu dan Umar Assegaf Diinjak Kepalanya
Dari lima pelaku empat diantaranya sudah berstatus tersangka.
Sementara, satu masih pendalaman peran.
Lima orang yang diamankan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RN.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," papar Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (11/8/2020).
Sampai saat ini petugas masih melakukan aksi pengejaran pada terduga pelaku lainnya.
Kapolda Jateng bahkan menyatakan sudah mengantongi nama dari para pelaku ini dan mereka diminta untuk segera menyerahkan diri.
Barang bukti yang diamankan kayu, batu, motor dan mobil.
Pasal yang dikenakan 160 KUHP Pasal 335 tentang kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan bersama-sama.
"Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," papar dia. (*)