Sempat Bikin Geger Masyarakat, Inilah Alasan Anji Melakukan Wawancara dengan Hadi Pranoto
Setelah diperiksa Anji pun menjelaskan alasan dirinya membagikan video wawancara tersebut.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi sekaligus Youtuber Anji telah diperiksa penyidik dari kepolisian.
Ini tak lepas dari kasusnya soal wawancara yang dilakukan dengan Hadi Pranoto yang mengklaim obat covid-19 dan diunggah di channel Dunia Manji miliknya.
• Anji Ungkap Alasan Panggil Hadi Pranoto dengan Sebutan Prof, Begini Awal Mula Pertemuan Mereka
Anji diperiksa hampir 10 jam, baginya pemeriksaan itu melelahkan dan tidak mengenakan.
Ia ini berharap agar kasus yang menimpanya segera selesai.
“Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini, baru pertama kali menjalankan pemeriksaan seperti ini,” kata Anji usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
“Dan saya pegal sih, belum makan malam. Semoga cepat selesailah pokoknya, karena ini buat saya enggak enak, capek,” tambah Anji.
Anji mengakui mendapat 45 pertanyaan yang berkaitan dengan identitasnya serta serta kronologi soal wawancara dengan Hadi Pranoto.

Meski demikian, Milano Lubis, selaku kuasa hukum Anji menyebut bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita obat covid-19.
“Jadi hari ini kita diperiksa statusnya masih sebagai saksi terkait dengan laporan dari pelapor saudara Munannas,” ujar Milano Lubis.
• Diperiksa 10 Jam di Kantor Polisi, Anji Sebut Melelahkan dan Ingin Masalahnya Cepat Selesai
Alasan mengunggah video wawancara.
Setelah diperiksa Anji pun menjelaskan alasan dirinya membagikan video wawancara tersebut.
Dilansir dari tayangan Youtube Kompas.com, Anji menyebut dirinya mengunggah videonya karena merasa bermanfaat dengan konten yang dibuat.
"Maksudnya gini, saya merasa materi wawancara itu yang ada di sana siang hari itu, ini bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya." Ucap Anji.
Tak hanya itu dalam pembatannya Aji mengaku tidak ada keuntungan bagi kedua pihak.
"Plus karena di situ tidak ada jual beli, jadi buat saya enggak ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto mau pun buat saya," ucapnya.
Wawancara ini juga dilakukan karena rasa jenuh soal Covid-19 yang belum ada penangkalnya.
"Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu karena saya melihat kita semua sudah jenuh, kita semua sudah lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya, ini adalah kebaikan untuk dibagikan," lanjutnya.
Kendati demikian, ia tidak menyangka semua hal yang terjadi sekarang.
"Tapi saya tidak menyangka sih bahwa impact-nya seperti ini. Well, ya sudah saya hadapi saja," pungkasnya.
• Cuitan Lawas Anji Manji Soal Konten Meresahkan Kembali Disorot Setelah Ramai Video Bareng Ariel NOAH
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Anji melalui kanal YouTube dunia MANJI mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.
Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.
Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(Kompas)