Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengakuan Bos Mucikari Prostitusi Artis VS, Tak Pernah Bertemu dan Mengenalnya Melalui Ponsel

Biasanya ia menawarkan jasa pelayanan seksual berbayar itu menggunakan media sosial dengan model freelance. "Biasanya model freelance, kebanyakan di

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi Prostitusi 

TRIBUNSOO.COM -  Bos mucikari prostitusi online artis VS yang diketahui berinisial BS (33) telah diamankan pihak Polresta Kota Bandar Lampung dari rumahnya di Bekasi pada Senin (10/8/2020).

Seperti yang kita ketahui, BS ditangkap setelah adanya keterangan dari dua muncikari artis VS yang telah ditangkap sebelumnya yakni MK (31) dan MAZ (21).

BS ternyata adalah bos dari MAK dan MAZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada sejumlah jurnalis, BS mengaku tak pernah bertemu langsung dengan artis VS dan hanya mengenalnya melalui ponsel.

Selain itu, BS menjelaskan jika ia hanya mengenal muncikari MK yang diamankan di hotel berbintang tempat artis VS menginap pada 28 Juli 2020 lalu.

"Saya cuma kenal MK saja, kalau VS cuma kenal dari hape, belum pernah ketemu," kata BS.

Dari transaksi prostitus online artis VS, BS mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 8 juta. Sementara sang artis VS mendapatkan Rp 12 juta.

""VS dapat Rp 12 juta, saya dapat Rp 8 juta," kata BS.

Pria 33 tahun tersebut mengaku sudah 5 tahun menjalanlan praktif prostitusi yang melibatkan artis.

Biasanya ia menawarkan jasa pelayanan seksual berbayar itu menggunakan media sosial dengan model freelance.

"Biasanya model freelance, kebanyakan di Jakarta," kata BS.

Dalam sekali transaksi praktik prostitusi melibatkan artis dan model itu, BS bisa mendapatkan uang komisi hingga jutaan rupiah.

"Saya tawarkan biasanya ke pengusaha, mau enggak sama yang ini," kata BS.

Senada dengan Gerindra, PAN Bakal Pecat Kader yang Tak Patuh Intruksi Zulkifli Hasan di Pilkada Solo

Semakin Yakin dengan PDIP, Gerindra Solo Rombak Pengurus dan Siapkan Tim Pemenangan Gibran-Teguh

MK dan MAZ tawarkan Rp 30 juta

Polisi mengatakan modus yang digunakan dua muncikari MAZ dan MK di Lampung terbilang cukup rapi. 

Dua tersangka tersebut menawarkan layanan seksual dengan menggunakan pesan instan dan sejumlah persyaratan.

Untuk artis VS, mereka menawarkan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan. Pemesan kemudian harus mengirim sejumlah uang muka sesuai hasil kesepakatan.

“Pemesan juga wajib mempersiapkan akomodasi serta fasilitas, termasuk hotel dan transportasi menuju hotel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Di hari yang sudah ditentukan, kedua muncikari lebuh dulu berada di hotel berbintang atau sekitar 3 jam sebelum VS datang.

Mereka juga telah menerima uang muka jasa seksual VS yakni sebesar Rp 15 juuta. Sedangkan sisanya 15 juta diberikan dalam bentuk tunai saat di Bandar Lampung.

Dari transaksi tersebut, kedua muncikari mendapatkan persentase Rp 10 juta dengan rincian masi-masing mendapatkan Rp 5 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Muncikari Prostitusi Artis: VS Dapat Rp 12 Juta, Saya Rp 8 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved