Berita Klaten Terbaru
Pemkab Klaten Mulai Izinkan Sejumlah Tempat Wisata Beroperasi, Namun dengan Penerapan Protokol Ketat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, telah mengizinkan objek wisata di Kabupaten Klaten kembali dibuka kembali. Namun, sejumlah objek wisata yang dii
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, telah mengizinkan objek wisata di Kabupaten Klaten kembali dibuka kembali.
Namun, sejumlah objek wisata yang diizinkan buka, harus menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Sebab, saat ini di Kabupaten Klaten masih terjadi pandemi covid-19.
"Kami telah mengizinkan objek wisata di Kabupaten Klaten untuk membuka kembali, " kata Bupati Klaten Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengancam, pihaknya tak segan-segan mencabut izin jika ada yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga para pengelola objek wisata harus tegas dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan jika ingin membuka kembali." ucapnya.
"kami tidak ingin adannya Klaster baru karena objek wisata diperbolehkan dibuka, dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, " terang Mulyani.
• Update Arus Lalulintas di Jalan Protokol Klaten, Terpantau Ramai Lancar
• Akun Resmi Instagram Persis Solo Dipenuhi Komentar Soal Gaji Pemain, Pasoepati: Belum ada Kejelasan
• Bagyo Si Tukang Jahit Tantang Gibran dalam Pilkada Solo 2020, Bagyo: Sangat Amat Siap!
• Gambaran Wujud Samsung Galaxy S20 Versi Murah, Diyakini Akan Dijual Mulai Rp 11,8 Juta
Mulyani mengatakan jika ada pihak objek wisata yang melanggar dan tak displin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, pihaknya tak segan-segan untuk mencabut izin membuka objek wisata tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pencegahan persebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.
"Jika ada yang tak mematuhi protokol kesehatan, dan malah menimbulkan Klaster baru, maka kami tak segan untuk cabut izinnya,"tegas Mulyani.
Mulyani mengatakan meski dibolehkan objek wisata di Kabupaten Klaten dibuka, namun ada beberapa objek wisata yang pihaknya belum bisa memberikan izin keseluruhan objek wisata.
Salah satunya, objek wisata dibidang air yaitu Umbul masih belum diizinkan dibuka.
Sementara itu, diizinkan objek wisata di Kabupaten Klaten tertuang SE Bupati Klaten Nomor 443.1/477/13 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan Pada Masa Pandemi COvid-19 di Klaten tanggal 6 Agustus 2020.
SE tersebut ditandatangani langsung Bupati Klaten, Sri Mulyani. (*)