Satu Keluarga Tewas di Baki
Seusai Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jual Mobil Korban Rp 82 Juta
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo sempat menguasi mobil milik korban Suranto (43).
Dari informasi yang dihimpun, Pelaku HT (41) sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.
Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.
• Kondisi Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Dipasangi Garis Polisi dan Tertutup Rapat
• Motif Pelaku yang Tega Habisi 4 Nyawa Sekaligus di Baki Sukoharjo : Ingin Menguasai Harta Korban
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas, mobil itu sempat dijual sebesar Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku imbuhnya," tambah dia.
Mobil tersebut dijual untuk melunasi hutang pelaku.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki hutang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.
Bambang mengatakan, hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Kasus pembunuhan ini sendiri baru diketahui pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," tandasnya. (*)
