Uang Cair Akhir Agustus, Karyawan Terancam Tak Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 karena Kesalahan Ini
Daftar penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.
TRIBUNSOLO.COM -- Pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sebelum disalurkan, data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan akan diserahkan BP Jamsostek kepada pemerintah.
Adapun daftar penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.
• Apakah Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Jika Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang? Begini Penjelasannya
• Cair Mulai 25 Agustus, Begini Cara Cek Nama Terdaftar untuk BLT Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).
Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.
Data ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan. Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.
Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Dari hasil validasi terakhir ini, ada 7,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya tidak bermasalah, memenuhi kriteria permenaker, serta identitas nomor rekening dan kepesertaan BP Jamsostek sama.
Berkaca dari proses validasi itu, lanjut Agus, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah.
Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.