Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kurun Waktu 11 Hari Densus 88 Antiteror Tangkap 10 Terduga Teroris, di Antaranya Ada di Jateng

Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Polisi bersenjata lengkap mengamankan berjaga di luar IGD RSUD Karanganyar usai ajudan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni mengalami luka serius diserang OTK di lerang Gunung Lawu, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Dalam waktu 11 hari saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris.

Penangkapan 10 terduga teroris itu tersebar di tiga provinsi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Terkait Penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni

Perwakilan Keluarga Sebut Ada Dua Luka Tembak di Tubuh Terduga Teroris MJI

“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).

AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.

Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.

Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.

Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.

Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.

Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.

Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.

Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Terkait Penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni

Densus 88 Tangkap Perempuan Terduga Teroris, Diduga Terkait Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.

Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.

N bekerja sebagai pedagang es keliling.

Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.

Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.

“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.

Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.

Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).

Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.

Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama 1-11 Agustus 2020, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di 3 Provinsi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved