Tak Hanya WNI, WNA Boleh Miliki Uang Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan? Ini Kata Bank Indonesia
"Warga asing boleh memiliki? Boleh, tapi dari orang Indonesia. Beli sembako pakai (uang) itu, boleh. Mau disimpan, dikoleksi, silakan,"
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Kehadiran uang pecahan khusus (UPK) Rp 75 Ribu edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 75 Republik Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia menyedot animo masyarakat.
Dikutip dari Kompas.com, uang Rp 75 ribu ini memiliki keunikan tersendiri yang membuatnya jadi makin eksklusif.
Uang yang dicetak tiap 25 tahun sekali ini menjadi incaran masyarakat sehingga jadwal penukaran di kantor Bank Indonesia selalu penuh.
Tak dapat dimungkiri, warga asing bisa saja tertarik mengoleksinya juga.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, sah-sah saja warga asing memiliki uang tersebut.
Namun, penukaran uang tetap harus sesuai syarat utama, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Warga asing boleh memiliki? Boleh, tapi (memperolehnya) dari orang Indonesia. Beli sembako pakai (uang) itu, boleh. Mau disimpan, dikoleksi, silakan," kata Marlison dalam dalam webinar virtual "Ngobrolin Uang Rp 75.000", Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut Marlison menuturkan, desain uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 memiliki proses yang panjang.
Pihaknya melakukan forum group discussion (FGD) dalam tahap perencanaan.
FGD dilakukan dengan para sejarawan, budayawan, dan departemen terkait.
Diskusi membuahkan tema 3M, yaitu mesyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
• Animo Masyarakat Tinggi, BI Putuskan Lipatkan Kuota Penukaran Uang RP 75 Ribu per Hari
• Anaknya Sempat Dikira Orang China di Uang Rp 75.000, Orangtua Izzam: Kita Ambil Hikmahnya Saja
• Deretan Foto Asli Anak-anak yang Wajahnya ada di Uang Rp 75 Ribu, Coba Simak, Mirip Aslinya Tidak?
"Rasa syukur digambarkan oleh tokoh proklamator kita, Soekarno dan Muhammad Hatta. Di belakangnya ada gunungan hijau, yang artinya merupakan permulaan atau pembuka sejarah Indonesia. Kenapa warna hijau? Karena menggambarkan Indonesia adalah jantung hutan dunia," paparnya.
Selanjutnya, Bank Indonesia kembali melakukan komunikasi dan koordinasi (FGD) dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kemenkeu, Kemensetneg, Kemenhumham sampai dengan penetapan dengan Keputusan Presiden.
"Yang mendesain adalah tim BI dan tim Peruri. Namun keputusan tetap ada di Dewan Gubernur. Dikoordinasikan juga dengan Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan Kemenkumham," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.