Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Hanya WNI, WNA Boleh Miliki Uang Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan? Ini Kata Bank Indonesia

"Warga asing boleh memiliki? Boleh, tapi dari orang Indonesia. Beli sembako pakai (uang) itu, boleh. Mau disimpan, dikoleksi, silakan,"

Editor: Adi Surya Samodra
Bank Indonesia
Uang baru edisi kemerdekaan ke-75 RI yang dirilis Bank Indonesia, Senin (18/8/2020) 

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

(KOMPAS.COM / FIKA NURUL ULYA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNA Boleh Punya Uang Rp 75.000? Ini Kata BI".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved