Pilkada Solo 2020
Pilihan Abstain di Pilkada Solo 2020 Digedok, Kader PKS Yang Membelot Disiapkan Sanksi
"Saya kira nanti ada mekanisme di PKS, kami punya mekanisme baku bagaimana mensosialisasikan sebuah kebijakan," terang Sugeng.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keputusan abstain dalam Pilkada Solo 2020 telah digedok Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keputusan itu telah mendapatkan lampu hijau Presiden PKS, Sohibul Iman.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Kota Solo, Sugeng Riyanto menyampaikan keputusan yang telah diputuskan presiden partai harus diikuti semua kader.
• Tak Hanya Klaten, DPP PDI-P Juga Ganti Pasangan yang Dampingi Joko Sutopo di Pilkada Wonogiri 2020
• Pilkada Solo Hampir Pasti Sajikan Gibran vs Bajo, Politisi PKS : Ibarat Langit & Sumur, Ini Artinya
Tak terkecuali, keputusan abstain dalam Pilkada Solo 2020.
"Ketika belum diputuskan memang ada dinamika, kalau sudah diputuskan apalagi oleh presiden partai maka harus ditaati," tutur Sugeng, Sabtu (29/8/2020).
"Apalagi tradisi kami, sami'na wa atho'na, kami mendengar dan kami taat," tambahnya.
Apabila ada kader yang membelot, Sugeng memastikan akan diproses sesuai mekanisme partai.
"Saya kira nanti ada mekanisme di PKS, kami punya mekanisme baku bagaimana mensosialisasikan sebuah kebijakan," terang Sugeng.
"Kedua, kami punya mekanisme baku untuk membuat langkah-langkah ketika ada kader atau struktur yang berbeda dengan kebijakan yang sudah diambil partai," papar dia.
Saat disinggung potensi kader kehilangan kartu tanda anggotanya bila membelot, Sugeng enggan Berandai-andai.
"Yang pasti kami yakin. Tidak mau berandai-andai," ucapnya.
PKS, lanjut Sugeng, tengah mengkaji sejumlah opsi yang diambil menyusul abstainnya partai dalam Pilkada Solo 2020.
Tidak datang sama sekali menjadi satu opsi yang tengah digodok.
"Ini sedang kami rumuskan pasca presiden partai memberikan lampu hijau," kata Sugeng.
"Kami pelu merumuskan yang paling baik bentuknya seperti apa, apakah tidak datang ke TPS atau datang ke TPS dengan mengambil kartu suara," tandasnya. (*)