Pilkada Solo 2020
Pleno KPU Solo, Gibran dan Sang Penantang Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
"Pada hari Jumat 11 September 2020 bertepat di ruang Sidomukti, tim pemeriksaan kesehatan Pilkada Solo telah melakukan rapat pleno," kata Suryo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Solo 2020 telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Setidaknya ada dua bakal pasangan calon yang ikut, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, serta Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).
Mereka menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari mulai 8-9 September 2020 di RSUD Dr Moewardi Solo.
• Cerita Gibran Putra Jokowi Jadi Fans Klub Liga Inggris dan Spanyol, Tapi Kini Tak Jagokan Barcelona
• Pilkada Solo 2020, FX Rudy Bikin Jargon untuk Gibran - Teguh: Pemilune Slamet, Wargane Iso Ngliwet
Hasil pemeriksaan kedua bakal pasangan calon disampaikan dalam Rapat Pleno dan Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Tahun 2020.
Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Kota Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Senin (14/9/2020).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat.
"Pada hari Jumat 11 September 2020 bertempat di ruang Sidomukti, tim pemeriksaan kesehatan Pilkada Solo telah melakukan rapat pleno," kata Suryo.
Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Gibran - Teguh telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Bakal calon Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat dan dinyatakan mampu secara jasmani - rohani, serta bebas penyalahgunaan narkoba," tutur Suryo.
"Kemudian bakal calon Teguh Prakosa juga memenuhi syarat dan dinyatakan mampu secara jasmani - rohani, serta bebas penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Bajo juga dinyatakan memenuhi syarat.
"Bakal calon memenuhi syarat dinyatakan mampu secara jasmani - rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba," ucap Suryo.
Suryo mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan bakal calon telah bersifat final.
"Hasil pemeriksaan bakal calon sudah bersifat final," tandasnya. (*)