Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyerangan Acara Pernikahan di Solo

Update Kasus Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon, Polresta Solo Masih Buru 2 DPO Lagi

Polisi kembali memburu 2 DPO kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Lima tersangka insiden penyerangan upacara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (13/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi kembali memburu 2 DPO kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, perkembangan kasus ini, saat ini ada dua orang baru yang diburu berkaitan kasus tersebut.

Sementara, sebelumnya sudah ada tiga orang yang diburu berkaitan kasus ini.

"Nanti dari lima ini kemungkinan bisa berkembang lagi," papar AKP Purbo, Kamis (17/9/2020).

Otak Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Gerakan Kelompoknya Lewat Pesan WhatsApp

Di Balik Viralnya Balap Lari Solo, Ada Sosok Pemikat Peserta dan Ditonton Ribuan Orang saat Live IG

Update Penembakan Kucing di Solo Raya: Warga asal Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Pencetus Balap Lari Solo Masih Urus Izin, Siapkan Tiga Kelas, Ternyata Ada Kelas Rebahan Mau Coba?

Petugas Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, rekonstruksi ini bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara.

"Tadi ada 77 adegan dalam rekonstruksi," jelasnya.

Nantinya berkas akan diserahkan ke Kejaksaan agar diteliti lebih lanjut.

Dari rekonstruksi yang dilakukan diketahui kelompok penyerangan tersebut digerakkan oleh seorang DPO berinisial R.

R melakukan pemantauan dan mengabarkan rekan-rekannya jika ada kegiatan yang mereka anggap tidak sesuai dengan ajaran agama.

Para pelaku sebelum melakukan aksinya sempat melakukan klarifikasi soal acara dengan ketua RT.

Namun, ketua RT tidak mengetahui berkaitan acara tersebut.

Kemudian pada R dan Ketua RT datang ke kediaman korban.

Namun di tengah jalan R pamit untuk pergi.

Ternyata R memberikan kabar pada pelaku lainnya lewat WhatsApp.

Setelah itu, kelompok R datang dan memaksa masuk ke rumah korban namun dihalau pihak kepolisian.

Bahkan, Kapolresta Solo pada massa itu, Kombes pol Andy Rifai juga turun lapangan dan meminta massa membubarkan diri.

Namun massa tak mau pergi sebelum acara didalam rumah korban dihentikan.
Tak selang berapa lama, satu persatu kendaraan dari dalam rumah keluar.

Pada momen ini seorang pelaku menendang bagian pintu depan sebelah kiri, ada pula pelaku lain yang memendang bagian mobil lain.

Mereka juga melakukan hal serupa pada motor yang melintas dari rumah korban.

Diketahui, kondisi paling parah saat 3 orang yang mengendari dua unit sepeda motor yang tidak lain merupakan UA berserta anaknya HU (15) serta HA (57).

Mereka jatuh saat melintas itu, kemudian ditolong pihak kepolisian.

Setelah kejadian tersebut polisi membubarkan massa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved