Pilkada 2020
Sekjen MUI Usulkan Pilkada 2020 Ditunda, Kasus Covid-19 yang Belum Mereda Jadi Alasannya
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta, pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan
Anwar menambahkan, tujuan hidup masyarakat bukanlah untuk suksesnya Pilkada 2020, tetapi bagaimana pilkada itu akan bisa berkontribusi bagi terpeliharanya kepentingan dan tujuan dari masyarakat itu sendiri.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen MUI: Kalau Pilkada Perparah Covid-19, Lebih Baik Ditunda", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/19190081/sekjen-mui--kalau-pilkada-perparah-covid-19-lebih-baik-ditunda?page=all#page2.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih