Pilkada Solo 2020
Soal Usulan Kotak Suara Keliling Pilkada 2020, Wali Kota Solo FX Rudy : Kok Seperti Jualan Martabak?
Jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di tengah munculnya desakan sejumlah pihak, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memiliki catatan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Saya tidak punya kewenangan. Yang punya itu KPU, Bawaslu, dan Mendagri. Penundaan itu tergantung dari pusat," kata dia.
Meskipun total kasus Covid-19 Indonesia kini menyentuh angka 244.676 kasus per 20 September 2020.
Apalagi, beberapa komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, dan kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.
Di antaranya, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai.
Desakan dari PWM Jateng
Desakan penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mencuat beberapa waktu belakangan ini.
Terpaparnya sejumlah Komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, serta bakal calon kepala daerah menjadi satu penyebab mencuatnya desakan itu.
Ketua KPU RI, Aried Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai menjadi diantaranya yang positif Covid-19.
• Maria Simorangkir Juara Indonesian Idol 2018 Ubah Penampilan Hebohkan Penggemar , Intip Potretnya
• Melihat Perhitungan Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Simak Besaran Nilainya
Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 muncul dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.
"Kami berpendapat Pilkada sebaiknya ditunda pelaksanaannya," kata Khafid Sirotudin, Ketua LHKP PWM Jateng, Senin (21/9/2020).
"Bisa September 2021 seperti opsi yang dulu pernah dibahas DPR bersama Pemerintah, atau ditentukan kemudian sambil memperhatikan perkembangan pandemi yang ada," papar dia.
"Ini untuk keselamatan jiwa rakyat Indonesia," tegasnya.
Menurut Khafid, keselamatan jiwa dan nyawa rakyat harus lebih diutamakan daripada mengejar kekuasaan melalui Pilkada dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Keselamatan nyawa seorang manusia merupakan hak asasi yang paling elementer.
"Pertumbuhan ekonomi menurun masih bisa diperbaiki dan dinaikkan kembali ketika kondisi new normal terjadi," ujar Khafid.
"Periode Kepala Daerah berakhir masih bisa ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas oleh Pemerintah pusat dan Mendagri," tutur dia.