Ibadah Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Simak Tahapan Pelaksanaan Umrah di Tanah Suci
Pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah dalam negeri untuk mengawali ibadah umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020. Meski begitu, ibadah umro
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai Minggu, 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah per hari mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dari Masjidil Haram.
Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai Minggu, 18 Oktober 2020.
Adapun pada tahap ini pengunjung dibatasi kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari mengikuti langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Masjidil Haram.
Kemudian, 75 persen dari kapasitas sejalan dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Rawdah di Masjid Nabawi.
Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai Minggu, 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus corona atau pengumuman resmi bahayanya.
Aplikasi Etamarna
Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona.
• Keinginan Mulia Omaswati Sebelum Meninggal: Bantu Pembangunan Masjid dan Berangkatkan Umrah Janda
• 7 Fakta Meninggalnya Didi Kempot, Saat Ramadan, Dimakamkan di Ngawi Jatim, Punya Mimpi Ingin Umrah
Selanjutnya, tahap keempat akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan shalat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan dengan kapasitas 100 persen dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara itu, masuknya jemaah dan pengunjung diatur melalui aplikasi bernama Etamarna yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pengadaan aplikasi ini ditujukan untuk menerapkan standar dan pengawasan kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan di negara tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.
Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Gembira, Ibadah Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaan