Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PIlkada Klaten 2020

Sah! KPU Nyatakan Persyaratan Calon Ketiga Bapaslon Pilkada Klaten 2020 Memenuhi Syarat

Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten yang terletak di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.

Mereka yakni pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).

Penetapan ketiganya memenuhi syarat tertuang dalam Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor : 328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.

Surat itu menjelaskan hasil verifikasi ketiga bakal pasangan calon itu kini berstatus memenuhi syarat. 

Seperti diketahui, berkas pencalonan mereka sempat berstatus belum memenuhi syarat karena belum lengkapnya persyaratan yang diserahkan.

" Ya itu, hasil rapat kami pada Selasa sore," kata Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda kepada TribunSolo.com, Selasa (22/9/2020).

Samsul mengatakan dikeluarkan surat tersebut, itu sebagai dasar KPU Klaten menetapkan ketiga Bapaslon menjadi Paslon, Rabu (23/9/2020).

Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020

Pengundian Nomor Urut Pilkada Klaten 2020, Akses Jalan ke KPU Ditutup Total, Mulai Pukul 09.00 WIB

Direncanakan penetapan ketiga Paslon oleh KPU Klaten akan dilakukan secara tertutup.

"Semua bapaslon yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon Rabu besok secara tertutup," tuturnya.

Sekedar informasi, pasangan MULYO diusung dua partai politik besar di Klaten yaitu PDIP dan Partai Golkar dengan kekuatan 26 kursi DPRD Kabupaten Klaten.

Total 26 kursi dengan rincian 19 kursi dari PDIP dan 7 kursi dari Partai Golkar.

Lalu, pasangan ORI diusung 3 partai poltik yakni Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra dengan kekuatan 13 kursi DPRD Kabupaten Klaten

Kemudian pasangan ABBY – HJT diusung 4 partai politik, yakni PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan jumlah 11 kursi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved