PIlkada Klaten 2020
Sah! KPU Nyatakan Persyaratan Calon Ketiga Bapaslon Pilkada Klaten 2020 Memenuhi Syarat
Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.
Mereka yakni pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).
Penetapan ketiganya memenuhi syarat tertuang dalam Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor : 328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.
Surat itu menjelaskan hasil verifikasi ketiga bakal pasangan calon itu kini berstatus memenuhi syarat.
Seperti diketahui, berkas pencalonan mereka sempat berstatus belum memenuhi syarat karena belum lengkapnya persyaratan yang diserahkan.
" Ya itu, hasil rapat kami pada Selasa sore," kata Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda kepada TribunSolo.com, Selasa (22/9/2020).
Samsul mengatakan dikeluarkan surat tersebut, itu sebagai dasar KPU Klaten menetapkan ketiga Bapaslon menjadi Paslon, Rabu (23/9/2020).
• Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020
• Pengundian Nomor Urut Pilkada Klaten 2020, Akses Jalan ke KPU Ditutup Total, Mulai Pukul 09.00 WIB
Direncanakan penetapan ketiga Paslon oleh KPU Klaten akan dilakukan secara tertutup.
"Semua bapaslon yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon Rabu besok secara tertutup," tuturnya.
Sekedar informasi, pasangan MULYO diusung dua partai politik besar di Klaten yaitu PDIP dan Partai Golkar dengan kekuatan 26 kursi DPRD Kabupaten Klaten.
Total 26 kursi dengan rincian 19 kursi dari PDIP dan 7 kursi dari Partai Golkar.
Lalu, pasangan ORI diusung 3 partai poltik yakni Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra dengan kekuatan 13 kursi DPRD Kabupaten Klaten.
Kemudian pasangan ABBY – HJT diusung 4 partai politik, yakni PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan jumlah 11 kursi. (*)