Pilkada Solo 2020
GMNI Nilai Penundaan Pilkada 2020 Bisa Buat Pemerintahan Tidak Efektif
"Kita tahu Plt tidak bisa mengambil langkah-langkah strategis itu karena dibatasi kewenangan undang-undang," tutur Arjuna.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tak hanya Komite Pemilih Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) juga merasa penundaan Pilkada 2020 berisiko.
Ketua DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino menilai penundaan itu bisa menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif.
"Dengan penundaan Pilkada maka pilihannya mengangkat seorang Plt," kata Arjuna dalam Obrolan Virtual Overview : Untung Rugi Pilkada 2020 Ditunda Lagi, Kamis (24/9/2020).
• Getaran Gempa Barat Daya Pacitan Terasa Sampai Wonogiri
• Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Atur Waktu Kedatangan ke TPS
"Padahal kita tahu dalam Undang-Undang Administrasi Negara, kewenangan plt terbatas. Plt tidak bisa mengambil dan memutuskan tindakan strategis," tambahnya.
Itu akan berdampak diantaranya pada tindakan relokasi anggaran dan merubah rencana strategis yang sudah dirancang pemimpin sebelumnya.
Padahal, pemerintah daerah harus bisa mengambil kebijakan strategis guna menekan angka penularan Covid-19.
"Kita tahu Plt tidak bisa mengambil langkah-langkah strategis itu karena dibatasi kewenangan undang-undang," tutur Arjuna.
"Penundaan Pilkada sangat berbahaya, justru berpotensi membuat kepala daerah yang dipimpin Plt tidak bisa melakukan banyak hal," imbuhnya.
Pada akhirnya, penundaan Pilkada 2020 dikhawatirkan bisa berdampak kontraproduktif terhadap penekanan penularan Covid-19.
"Di tengah Covid-19, rencana strategis yang dulu dirancang harus berubah di saat situasi upnormal," ujar dia.
"Seorang Plt tidak memiliki kewenangan mengubah itu," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/gibran-teguh-bajo.jpg)