Bayi Dibuang di Selokan Banyudono

Tali Pusar Dikerubungi Semut, Bayi Mungil yang Dibuang Ibunya di Boyolali Ditaruh di Kardus Bekas

Pasalnya sekujur tubuh bayi tidak berdosa itu masih bertali pusar dan ada bekas darah habis lahiran.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Bayi yang ditemukan di selokan depan eks Rumah Makan Apri, Jalan Raya Solo-Semarang, kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali Senin (28/9/2020). 

Bayi itu kemudian disembunyikan di belakang rumah korban.

Tersangka baru menguburkan mayat bayi itu pada malam harinya.

"Warga curiga dengan tersangka. Kemudian melapor kepada kita. Setelah kita cek ternyata memang benar," terang Tohari.

Tohari mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Desa Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (4) sub ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiganya," kata Tohari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun di Boyolali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Adik Ipar"

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved