Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

13 Mahasiswi UIN Makassar Jadi Korban Teror Video Call Seks : Saya Trauma Pegang HP

Video call seks melalui telepon meneror belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Editor: Adi Surya Samodra
TribunLampung
Ilustrasi-handphone 

TRIBUNSOLO.COM, GOWA - Video call seks melalui telepon meneror belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Atas kejadian tersebut, para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelakunya berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.

Sebanyak 13 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul  yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.

"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).

Reaksi Angela Lee Dapat DM Diajak Kencan Via Video Call dengan Tarif Rp 200 Ribu per Jam

Pinjam Uang ke Pacar, Perempuan Ini Malah Diminta Bugil Sambil Video Call dan Tak Sadar Direkam

Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.

Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.

"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.

Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.

Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.

"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.

(KOMPAS.COM / Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved