Cara Mengurus Mutasi Pindah Sekolah Bagi Siswa Dalam dan Luar Kota, Simak Syaratnya

Hal yang ikut diperhatikan dalam pindah domisili adalah merencakanan pindah sekolah bagi seorang anak.

Tayang:
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi ke sekolah 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah merencanakan untuk pindah domisili.

Hal yang ikut diperhatikan dalam pindah domisili adalah merencakanan pindah sekolah bagi seorang anak.

Cara Mengurus NUPTK Secara Online untuk Guru PNS Maupun Non-PNS, Simak Syaratnya Berikut Ini

Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Tahapan yang Harus Dilakukan

Mutasi atau pindah sekolah sering kita dengar dan biasa terjadi di setiap sekolah.

Bahkan banyak yang tidak tahu, ternyata kalau mau mutasi siswa atau anak ternyata memiliki banyak proses juga namun bisa dilakukan dalam hitungan menit jika berkas semua lengkap.

Begini cara mutasi siswa baik di dalam kota maupun luar kota.

1. Pemohon mengajukan berkas
2. Verifikasi data oleh petugas
3. Pengetikan surat pengantar
4. Penelitian oleh kepala seksi
5. Pengesahan oleh kabid
6. Penyerahan berkas kepada pemohon

A. Persyaratan Mutasi Dalam Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Surat rekomendasi sekolah yang dituju dan diketahui kepala UPTD Kecamatan
4. Map Polio 1 Lembar

B. Persyaratan Mutasi Luar Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Map Polio 1 Lembar

Proses 10 sampai 20 Menit dan gratis

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tata Cara dan Syarat Usul Mutasi Pindah Sekolah Bagi Siswa Dalam dan Luar Kota, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved