Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UU Omnibus Law Disahkan DPR, Tak Ada Demo Buruh di Kampung Halaman Jokowi, Ini Alasan Serikat Buruh

UU Omnibus Law Disahkan DPR, Tak Ada Demo Buruh di Kampung Halaman Jokowi, Ini Alasan Serikat Buruh

kompas.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Di Sukoharjo, juga tak ada seruan mogok kerja dari serikat buruh.

Ketua Forum Peduli Buruh Kabupaten Sukoharjo, Soekarno mengatakan tidak ada aksi buruh pada tanggal 6-8 Oktober ini. 

Itu mengingat angka kasus Covid-19 di Sukoharjo yang masih belum mengalami penurunan sampai saat ini.

"Dalam pertemuan itu, kita sepakat tidak melakukan aksi yang mengerahkan banyak massa, dan tidak melakukan mogok kerja," katanya, Selasa (6/10/2020).

Soekarno sendiri mengaku kecewa dengan pengesahan regulasi tersebut.

Terlebih lagi, sejumlah pasal yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Kerja  masih menuai pro dan kontra.

"Kami tetap kecewa pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan UU Omnibus Law, yang selama ini kita tolak," jelas Soekarno, Selasa (6/10/2020).

Ditambah lagi, pengesahan undang-undang itu terjadi ketika sejumlah serikat buruh melakukan pertemuan tripartit di Dinas perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo pada Senin (5/10/2020).

Akan Dibubarkan

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pencegahan aksi buruh turun kejalan itu untuk mengantisipasi penularan virus corona.

"Nanti kalau ada yang melakukan aksi (demo), kita sudah sepakat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo untuk membubarkan," tandasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved