Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo

Petugas Rutan Kelas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Narapinada yang mendapatkan sabu-sabu saat digelandang petugas di Rutan Solo di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020). 

Adapun dua paket tersebut ditemukan bersama dua pipet di dalam bungkus plastik putih berisi nasi.

Menyeruaknya dugaan keterlibatan mantan narapidana dalam upaya penyelundupan itu bukan tanpa alasan.

Aksi Penyelundupan Sabu-sabu Dilempar ke Rutan Solo Diduga Dilakukan oleh Eks Napi yang Hafal Lokasi

BREAKING NEWS : Digagalkan, Penyelundupan Sabu-sabu Pakai Bungkusan Nasi yang Dilempar ke Rutan Solo

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan dugaan itu menyeruak lantaran bungkusan itu dilempar dan jatuh tepat di halaman blok kamar C 1 dan C 2.

Barang dilempar ke Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

"Ada dugaan kemungkinan sudah hafal atau mengetahui dan pernah menjadi penghuni di sini," jelas Urip kepada TribunSolo.com.

"Itu karena bungkusan itu jatuh tepat di halaman blok," tambahnya.

Menurut Urip, belum tentu semua orang bisa menjatuhkan barang tepat di halaman blok tahanan Rutan Kelas I Solo.

Ditambah lagi, tinggi tembok rutan mencapai 3 meter dan jarak antara jalan dan titik jatuhnya barang sekira 5 meter.

"Rutan Solo sangat sempit halaman-halamannya. Cenderung tidak sampai atau tersangkut di genteng," terang Urip. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved