Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

APK untuk Tiga Paslon Pilkada Klaten 2020 Diserahkan Pekan Depan, Tak Boleh Pasang di Titik Ini

Wandyo merinci, APK yang akan diberikan pada ketiga paslon berupa baliho, spanduk serta umbul-umbul.

TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten yang terletak di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten berencana menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 pekan depan.

APK yang diserahkan terdiri dari baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, Wandyo Supryatno mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak percetakan.

Viral Rekaman CCTV Perlihatkan Aksi Heroik Pemuda Selamatkan Polisi yang Dikepung Massa saat Demo

Demo Tolak Omnibus Law di DIY Berakhir Ricuh, Sri Sultan: Saya Yakin Itu By Design

"Hingga sekarang belum selesai. Kemarin terakhir koordinasi dengan pihak percetakan selesai APK minggu depan, jadi kita jadwalkan minggu depan dibagikan," ujar Wandyo, Jumat (9/10/2020).

Wandyo merinci, APK yang akan diberikan pada ketiga paslon berupa baliho, spanduk serta umbul-umbul.

"Baliho itu masing-masing paslon dapat 5, lalu spanduk dan umbul-umbul satu di setiap desa kelurahan yang tersebar di seluruh Klaten," ujar Wandyo.

Kemudian Wandyo mengatakan, masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 nantinya juga bisa memperbanyak APK hingga 200 persen dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU.

Selain itu, Wandyo mengimbau masing-masing paslon Pilkada Klaten 2020 untuk memasang APK di tempat-tempat yang diperbolehkan.

"Untuk pemasangan APK bebas, asal jangan di tempat terlarang seperti lingkungan rumah ibadah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya," jelasnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 diikuti oleh 3 paslon.

Paslon nomor urut 1 yakni, pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO) yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Lalu, paslon nomor urut 2 yakni, pasangan One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) yang diusung koalisi partai Demokrat, PKS dan partai Gerindra.

Terakhir yakni, pasangan nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) yang diusung oleh koalisi PKB, PAN, PPP, dan Nasdem. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved